CONTOH Makalah Pendidikan Kewarganegaraan (Nasionalisme Bangsa Indonesia)

NASIONALISME BANGSA INDONESIA






Oleh :
AHMAD SYAUQI RAHMAN





STAI MA’HAD ALY AL-HIKAM MALANG
Jl. Cengger Ayam No.25 Malang 65141 Telp. (0341) 495375




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Bangsa Indonesia telah dijajah oleh bangsa-bangsa barat sejak ratusan tahun yang lalu, namun kesadaran nasional sebagai bangsa baru tumbuh dan muncul pada abad ke-19. Kesadaran itu muncul sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Karena dari situlah mulai muncul kelompok-kelompok terpelajar atau intelektual yang menjadi motor serta pelopor pergerakan nasionalisme Indonesia yang berjuang membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu bangsa-bangsa penjajah pada masa itu, khususnya bangsa Belanda. Inilah yang kemudian dikenal dengan periode pergerakan nasional.

Perjuangan yang dilakukan oleh para pelopor pergerakan nasional kali ini, tidak lagi menggunakan senjata, melainkan dengan sistem organisasi modern, yang lebih mengedepankan ide ide serta pemikiran-pemikiran kritis terhadap kolonial Belanda. Karena mereka tau, bangsa Indonesia tidak akan bisa memakai cara-cara tradisional seperti perlawanan rakyat sebelumnya untuk melawan kolonial Belanda yang memiliki organisasi yang rapi dan kuat.

Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya terbatas pada para bangsawan terdidik saja. Selain merekalah yang mempunyai tingkat pendidikan, juga karena hanya mereka yang dapat mengikuti pola pikir pemerintah kolonial Belanda. Dan diantara para tokoh-tokoh nasionalisme yang sangat berperan dalam pergerakan nasional Indonesia, adalah Ir. Soekarno yang merupakan bapak nasionalisme Indonesia yang telah banyak merubah pola pikir bangsa Indonesia untuk selalu menjunjung kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Maka dari latar belakang itulah, penulis membuat sebuah makalah yang berkaitan dengan masalah NASIONALISME BANGSA INDONESIA.


B.     Pembatasan dan Perumusan Masalah
            Dari uraian diatas, penulis mencoba membatasi ruang lingkup penulisan makalah ini dengan hanya membahas tentang beberapa hal sebagai berikut :

1.      Apa pengertian nasionalisme ?
2.      Bagaimana peran nasionalisme Indonesia sebagai prasyarat integrasi nasional ?
3.      Bagaimana konsep nasionalisme Indonesia ?
4.      Bagaimana tahap-tahap perkembangan nasionalisme di Indonesia ?
5.      Apa itu paham kebangsaan/nasionalisme ?
6.      Bagaimana hubungan antara integrasi, nasionalisme, dengan otonomi daerah (desentralisasi) ?
7.      Bagaimana Upaya untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air ?

C.    Tujuan Penulisan
            Setelah penulis merumuskan masalah, akhirnya penulis dapat menentukan tujuan sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian nasionalisme
2.      Untuk mengetahui peran nasionalisme Indonesia sebagai prasyarat integrasi nasional
3.      Untuk mengetahui konsep nasionalisme Indonesia
4.      Untuk mengetahui tahap-tahap perkembangan nasionalisme di Indonesia.
5.      Untuk mengetahui paham kebangsaan/nasionalisme
6.      Untuk mengetahui hubungan antara integrasi, nasionalisme, dengan otonomi daerah (desentralisasi)
7.      Untuk mengetahui cara meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap tanah air



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation yang dipadankan dengan “bangsa” dalam bahasa Indonesia[1]. Dikutip oleh Adhyaksa Dault  dalam bukunya yang berjudul Islam dan Nasionalisme dari buku yang berjudul Soekarno, Islam dan Nasionalisme yang ditulis oleh Badri Yatim ;
Dikatakan bahwa kata bangsa mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian antropologis serta sosiologis, dan pengertian politis.

Dalam pengertian antropologis serta sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan suatu persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa sebagai satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan sejarah.

Sedangkan bangsa dalam pengertian politis adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.[2]

Sedangkan Rupert Emerson mendefinisikan nasionalisme sebagai komunitas orang-orang yang merasa bahwa mereka bersatu atas dasar elemen-elemen penting yang mendalam dari warisan bersama dan bahwa mereka memiliki takdir bersama menuju masa depan.[3]

            Sementara menurut Ernest Renan, yang sering dikutip oleh Soekarno, nasionalisme merupakan unsur dominan dalam kehidupan sosial-politik sekelompok manusia dan telah mendorong terbentuknya suatu bangsa atau nation guna menyatukan kehendak untuk bersatu.[4]

            Dalam wacana Soekarno tentang nasionalisme dikatakan bahwa semangat nasionalisme merupakan semangat kelompok manusia yang hendak membangun suatu bangsa yang mandiri, dilandasi satu jiwa dan kesetiawan yang besar, mempunyai kehendak untuk bersatu dan terus menerus ditingkatkan untuk bersatu dan menciptakan keadilan dan kebersamaan.[5]

B.   Nasionalisme Indonesia Sebagai Prasyarat Integrasi Nasional
Kata integrasi berasal dari bahasa Inggris, yakni integration yang berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat serta dapat diartikan pula sebagai proses saling bekerja sama dan tidak saling bertentangan dalam mencapai sasaran atau tujuan.

Integrasi suatu bangsa terjadi karena adanya perpaduan dari berbagai unsur, seperti suku bangsa, tradisi, kepercayaan atau agama, dsb. Integrasi tidak bisa terjadi begitu saja, tetapi membutuhkan proses yang panjang dalam waktu yang cukup lama.

Integrasi nasional adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan di masyarakat secara nasional, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat.

Oleh karena itu, untuk menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi di Indonesia, yang kita ketahui memiliki ribuan suku bangsa yang beragam, dari Sabang sampai Marauke, mulai dari bahasa, agama, ras, dsb. Maka dari itu Indonesia membutuhkan sebuah alat pemersatu bangsa, yang kemudian munculah sebuah gagasan yang disebut gagasan nasionalis atau nasionalisme, dari situlah terlihat bagaimana pentingnya peran nasionalisme sebagai prasyarat integrasi nasional, yakni sebagai alat pemersatu bangsa, karena dengan semakin besarnya sifat nasionalis yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, maka semakin cepat dan mudah integrasi nasional akan tercapai, dan semakin mudah pula kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terwujud.
Maka dari itu, nasionalisme Indonesia berperan sebagai syarat wajib agar terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam perbedaan -perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

C.   Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia
Konsep nasionalisme di Indonesia dilandasi berdasarkan pancasila, yang dikaitkan atas pengamatan terhadap sejarah Indonesia, khususnya sejak masa penjajahan. Dikutip dari pengamatan Notonogoro seorang ahli filsafah terkemuka dari Universitas Gajah Mada, ia mengatakan ;
bahwa nasionalisme dalam konteks pancasila bersifat “majemuk tunggal” (bhineka tunggal ika). Nasionalisme Indonesia dibentuk oleh beberapa faktor kesatuan atau persamaan, antara lain adalah :
1.      Kesatuan sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan sejarahnya dari zaman kerajaan sampai sekarang.
2.      Kesatuan nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama.
3.      Kesatuan kebudayaan. Indonesia memiliki beragam kebudayaan dan dasar kepercayaan yang berbeda-beda tapi serumpun dan mempunyai keterkaitan satu sama lain, seperti keterkaitan antara budaya orang hindu dan islam.
4.      Kesatuan wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di tempat yang sama yakni tanah air Indonesia.
5.      Kesatuan asa kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cita-cita , pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.

D.   Tahap Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan[6]. Antara lain :
·         Tahap pertama, ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib, yang diikuti perlawanan terhadap penjajahan, baik sebelum maupun sesudah proklamasi. Dalam tahap ini, nasionalisme yang berkembang adalah nasionalisme religius yang berupaya menjadikan islam sebagai landasan untuk mendirikan negara dengan dipelopori oleh kalangan ulama dan santri, dan nasionalisme sekuler yang dipelopori kalangan nasionalis yang ingin menjadikan pancasila sebagai landasan negara.
·         Tahap kedua, adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan dan semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar. Nasionalisme ini mengandaikan adanya ancaman musuh dari luar terus-menerus terhadap kemerdekaan Indonesia.
·         Tahap ketiga, adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Kelompok oposisi dan mereka yang tidaj sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan kesatuan.
·         Tahap keempat, nasionalisme indonesia yang berkembang pada tahap ini adalah nasionalisme kosmopolitan, yakni nasionalisme yang disemangati oleh multikulturalisme[7]. Multikulturalisme adalah kesadaran menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa membedakan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama.

E.   Paham Kebangsaan/Nasionalisme
Bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, misalnya Indonesia, lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan kemerdekaan dan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama bangsa, yang kemudian mengkristal menjadi konteks paham ideology kebangsaan, yang biasa disebut dengan nasionalisme.

Nasionalisme adalah paham yang pada mulanya merupakan unsur-unsur pokok nasionalisme yang terdiri atas keturunan, suku bangsa, agama, Bahasa, tempat tinggal dan budaya, kemudian berubah menjadi dua unsur yaitu persamaan hak bagi setiap orang serta adanya persamaan kepentingan

Aspek mendasar timbulnya paham nasionalisme adalah aspek sejarah, melalui aspek sejarah, suatu bangsa memiliki rasa senasib sepenanggungan serta harapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik.

Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama, merebut kemerdekaan dari cengkraman colonial. Semangat nasionalisme dipakai sebagai metode perlawanan secara efektif oleh para penganutnya.

Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorang secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.

F.    Integrasi dan Nasionalisme dan Hubungannya dengan Otonomi Daerah
Semangat otonomi daerah diharapkan mampu mendukung nasionalisme bangsa, dengan bermodalkan pengelolaan dan pembangunan di daerah. Semangat otonomi daerah tidak ditujukan untuk menjadi pesaing pemerintah pusat, akan tetapi sebagai kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa tujuan pemberian hak otonomi kepada setiap daerah di Indonesia, bukanlah ditujukan untuk kepentingan pemisahan suatu daerah untuk bisa melepaskan diri dari negara kesatuan RI. Akan tetapi, tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk memungkinkan daerah bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat[8].

Dengan demikian, otonomi daerah memliki peran penting dalam pembangunan daerah di suatu negara, yakni sebagai kedaulatan rakyat, sebagaimana kesatuan negara berperan sebagai kedaulatan negara. Keduanya sama-sama diperlukan dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia. Dan nasionalisme pun menjadi penting untuk “mengawal” perjalanan bangsa. Mengapa ? sebab disadari atau tidak, pelaksanaan otonomi daerah telah menjadi salah satu pemicu lemahnya nasionalisme. Buktinya, adalah adanya istilah “penduduk asli” atau “pendatang” atau istilah “putra daerah” makin kerap muncul sejak kebijakan otonomi daerah diterapkan. Hal ini merupakan suatu yang sangat tidak kondusif dalam rangka menanamkan rasa kesatuan di dalam diri setiap masyarakat Indonesia, apabila tanpa adanya pengawalan dari rasa nasionalisme didalam diri masing-masing masyarakat Indonesia itu sendiri.

Itulah sebab betapa pentingnya integrasi dan rasa nasionalisme didalam hubungannya dengan desentralisasi atau otonomi daerah. Agar tidak ada kecemburuan sosial antara daerah yang satu dengan yang lain serta diupayakan agar tidak terjadi sikap deskriminasi terhadap penduduk yang bukan asli daerah tersebut. dan dengan adanya rasa nasionalisme pada setiap daerah yang diberikan hak otonom, maka tidak akan muncul didalam benak setiap otoriter daerah untuk melepaskan diri dan melakukan pemberontakan kepada negara kesatuan RI,

G.  Upaya Meningkatkan Jiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Nasioanlisme dapat diartikan dengan sikap mencintai dan bangga akan segala sesuatu yang ada didalamya, serta rela berkorban untuk menjaganya. Dari pengertian tersebut, ada beberapa sikap yang dapat kita aplikasikan sebagai bukti rasa nasionalisme kita kepada Indonesia[9], antara lain :
1.      Mulailah menggunakan barang-barang produk hasil dalam negri, agar tumbuh rasa cinta dan bangga akan hasil karya anak bangsa.
2.      Mulailah memperhatiakan perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan keringat, darah bahkan nyawa mereka rela berkorban demi bangsa. Salah satu contoh dari pengaplikasiannya adalah dengan mengikuti uacara secara khidmat, sikap hormat ketika dinyanyikan lagu Indonesia Raya, dsb.
3.      Mulailah meciptakan prestasi dalam semua bidang, yang dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia.
4.      Saling menghormati dan toleransi didalam kehidupan bermasyarakat dari berbagai aspek.

Dan penyebab lain yang melahirkan terbentuknya masyarakat Indonesia dengan jiwa dan semangat bersatu dengan nasionalisme yang tinggi, serta sanggup menjaga keutuhan NKRI adalah hasil dari keberhasilan aktualisasi sesanti bhineka tunggal ika menghadapi globalisasi[10].

  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setelah dicermati dan diketahui, akhirnya penulis menemukan beberapa hal penting yang dapat dijadikan sebagai suatu kesimpulan dalam isi makalah ini, antara lain ;

1.        Semangat nasionalisme adalah suatu prilaku yang wajib dimiliki oleh setiap jiwa seseorang yang hidup disuatu bangsa, sebagai tanda terima kasihnya kepada bangsa tersebut karena telah menjadi tempat dimana ia mencari penghidupan, menjadi tempat dimana ia merasa aman dari pihak luar, karena hak-hak nya dijamin dan dilindungi oleh bangsa tersebut.
 
2.      Nasionalisme merupakan syarat wajib tercapainya Integrasi nasional, karena Nasionalisme berperan sebagai alat pemersatu bangsa dan faktor terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa, karena semakin besarnya sifat nasionalis yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, maka semakin cepat dan mudah integrasi nasional akan tercapai, dan semakin mudah pula kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terwujud.

3.      Nasionalisme Indonesia berlandaskan pancasila yang bersifat “majemuk tunggal” (bhineka tunggal ika), dengan dibentuk oleh beberapa faktor kesatuan atau persamaan, seperti ; kesatuan sejarah, kesatuan nasib, kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah, dan kesatuan asa kerohanian.

4.      Ada beberapa tahapan dalam sejarah perkembangan paham nasionalisme di Indonesia, mulai dari penumbuhan paham nasionalisme sebab kesamaan nasib dan penderitaan ketika masa penjajahan, sampai dengan berkembangnya paham nasionalisme multikultural.

5.      Paham nasionalisme atau kebangsaan dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorang secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.

6.      Integrasi dan rasa nasionalisme didalam hubungannya dengan desentralisasi atau otonomi daerah memiliki peran penting, yakni sebagai pengawal kebijakan otonomi daerah.

7.      Dan yang terakhir adalah, bagaimana upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme dalam diri kita, dimulai dari yang paling sederhana terlebih dahulu. Sederhana namun sulit, jika tidak dibiasakan dan tidak ditanamkan sejak dini nilai-nilai nasionalisme dalam diri masing-masing.

Setelah kita mengetahui apa itu nasionalisme, lalu bagaimana peran nasionalisme Indonesia sebagai prasyarat integrasi nasional, kemudian bagaimana konsep nasionalisme Indonesia, bagaimana tahap-tahap perkembangan nasionalisme di Indonesia, apa itu paham kebangsaan/nasionalisme, bagaimana hubungan antara integrasi, nasionalisme, dengan otonomi daerah (desentralisasi), Serta bagaimana upaya untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dalam diri kita, semoga tergerak hati kita untuk selalu ingin menerapkan paham nasionalisme kita, agar terciptanya kesatuan, persatuan, rasa memiliki dan saling menghargai antara sesama warga negara republik Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA



[1] Adhyaksa Dault. 2005. Islam dan Nasionalisme. Jakarta : Pustaka Al-kautsar. Cet. Pertama
[2] kutipan Adhyaksa Dault dari Badri Yatim. 1999. Soekarno, Islam dan Nasionalisme. Jakarta : Logos Wacana Ilmu. Hal.57-58
[3] Rupert Emerson. 1960. From Empire to Nation. The Rise to Self-Assertion of Asian and African Peoples. Boston : Beacon Press. Hal. 95
[4] Al Chaidar, Zulfikar Salahudin, dan Herdi Sahrasad. 2000. Federasi atau Disintegrasi. Jakarta : Madani Press
[5] Adhyaksa Dault. 2005. Islam dan Nasionalisme. Jakarta : Pustaka Al-kautsar. Cet. Pertama
[6] A. Ubaidillah, dkk. 2000. Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah                                 Jakarta. Cet. Pertama. Hal. 119-120
[7] A. Ubaidillah, dkk. 2000. Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah                                 Jakarta. Cet. Pertama. Hal. 121
[8] Sumber : https://roihatulj.blogspot.co.id. diakses : MInggu, 9-10-2016 pukul : 23.03 WIB
[9] Sumber : https://irfanramadhan4.wordpress.com. Diakses Minggu, 9-10-2016. Pukul : 23.50 WIB.
[10] Bedjo Sujanto. 2009. Bhineka Tunggal Ika. Jakarta : CV. Sagung Seto. Cet. 2. Hal. 77 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH Makalah Ushul Fiqh (LAFADZ DARI SEGI KETIDAK-JELASANNYA ( Khafi, Musykil, Mujmal, dan Mutasyabih )

CONTOH Makalah Ulumul Qur'an (TAFSIR BIL MA’TSUR DAN BIR RA’YI)

CONTOH Makalah Teori Pembelajaran (Behavioristik)