CONTOH Makalah Pendidikan Kewarganegaraan (Nasionalisme Bangsa Indonesia)
NASIONALISME BANGSA INDONESIA

Oleh :
AHMAD SYAUQI RAHMAN
STAI MAHAD ALY AL-HIKAM
MALANG
Jl. Cengger Ayam No.25 Malang 65141 Telp. (0341) 495375
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Bangsa Indonesia telah dijajah oleh
bangsa-bangsa barat sejak ratusan tahun yang lalu, namun kesadaran nasional
sebagai bangsa baru tumbuh dan muncul pada abad ke-19. Kesadaran itu muncul
sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah
kolonial Belanda. Karena dari situlah mulai muncul kelompok-kelompok terpelajar
atau intelektual yang menjadi motor serta pelopor pergerakan nasionalisme
Indonesia yang berjuang membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu
bangsa-bangsa penjajah pada masa itu, khususnya bangsa Belanda. Inilah yang
kemudian dikenal dengan periode pergerakan nasional.
Perjuangan yang dilakukan oleh para pelopor
pergerakan nasional kali ini, tidak lagi menggunakan senjata, melainkan dengan
sistem organisasi modern, yang lebih mengedepankan ide ide serta
pemikiran-pemikiran kritis terhadap kolonial Belanda. Karena mereka tau, bangsa
Indonesia tidak akan bisa memakai cara-cara tradisional seperti perlawanan
rakyat sebelumnya untuk melawan kolonial Belanda yang memiliki organisasi yang
rapi dan kuat.
Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional
hanya terbatas pada para bangsawan terdidik saja. Selain merekalah yang
mempunyai tingkat pendidikan, juga karena hanya mereka yang dapat mengikuti
pola pikir pemerintah kolonial Belanda. Dan diantara para tokoh-tokoh
nasionalisme yang sangat berperan dalam pergerakan nasional Indonesia, adalah
Ir. Soekarno yang merupakan bapak nasionalisme Indonesia yang telah banyak
merubah pola pikir bangsa Indonesia untuk selalu menjunjung kesatuan dan
persatuan bangsa Indonesia.
Maka dari latar belakang itulah, penulis membuat
sebuah makalah yang berkaitan dengan masalah NASIONALISME BANGSA INDONESIA.
B.
Pembatasan
dan Perumusan Masalah
Dari uraian diatas, penulis mencoba
membatasi ruang lingkup penulisan makalah ini dengan hanya membahas tentang
beberapa hal sebagai berikut :
1.
Apa
pengertian nasionalisme ?
2.
Bagaimana
peran nasionalisme Indonesia sebagai prasyarat integrasi nasional ?
3.
Bagaimana konsep
nasionalisme Indonesia ?
4.
Bagaimana
tahap-tahap perkembangan nasionalisme di Indonesia ?
5.
Apa
itu paham kebangsaan/nasionalisme ?
6.
Bagaimana
hubungan antara integrasi, nasionalisme, dengan otonomi daerah (desentralisasi)
?
7.
Bagaimana
Upaya untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air ?
C.
Tujuan
Penulisan
Setelah penulis merumuskan masalah,
akhirnya penulis dapat menentukan tujuan sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui pengertian nasionalisme
2.
Untuk
mengetahui peran nasionalisme Indonesia sebagai prasyarat integrasi nasional
3.
Untuk
mengetahui konsep nasionalisme Indonesia
4.
Untuk
mengetahui tahap-tahap perkembangan nasionalisme di Indonesia.
5.
Untuk
mengetahui paham kebangsaan/nasionalisme
6.
Untuk
mengetahui hubungan antara integrasi, nasionalisme, dengan otonomi daerah
(desentralisasi)
7.
Untuk
mengetahui cara meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap tanah air
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation yang
dipadankan dengan bangsa dalam bahasa Indonesia[1].
Dikutip oleh Adhyaksa Dault dalam
bukunya yang berjudul Islam dan Nasionalisme dari buku yang berjudul Soekarno,
Islam dan Nasionalisme yang ditulis oleh Badri Yatim ;
Dikatakan bahwa kata bangsa mempunyai dua
pengertian, yaitu pengertian antropologis serta sosiologis, dan pengertian
politis.
Dalam pengertian antropologis serta sosiologis,
bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan suatu persekutuan hidup yang
berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa
sebagai satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan sejarah.
Sedangkan bangsa dalam pengertian politis adalah
masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan tunduk kepada kedaulatan negaranya
sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.[2]
Sedangkan Rupert Emerson mendefinisikan nasionalisme
sebagai komunitas orang-orang yang merasa bahwa mereka bersatu atas dasar
elemen-elemen penting yang mendalam dari warisan bersama dan bahwa mereka
memiliki takdir bersama menuju masa depan.[3]
Sementara menurut Ernest Renan, yang
sering dikutip oleh Soekarno, nasionalisme merupakan unsur dominan dalam
kehidupan sosial-politik sekelompok manusia dan telah mendorong terbentuknya
suatu bangsa atau nation guna menyatukan kehendak untuk bersatu.[4]
Dalam wacana Soekarno tentang nasionalisme
dikatakan bahwa semangat nasionalisme merupakan semangat kelompok manusia yang
hendak membangun suatu bangsa yang mandiri, dilandasi satu jiwa dan kesetiawan
yang besar, mempunyai kehendak untuk bersatu dan terus menerus ditingkatkan
untuk bersatu dan menciptakan keadilan dan kebersamaan.[5]
B.
Nasionalisme
Indonesia Sebagai Prasyarat Integrasi Nasional
Kata integrasi berasal dari bahasa Inggris, yakni integration
yang berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat serta dapat
diartikan pula sebagai proses saling bekerja sama dan tidak saling bertentangan
dalam mencapai sasaran atau tujuan.
Integrasi suatu bangsa terjadi karena adanya
perpaduan dari berbagai unsur, seperti suku bangsa, tradisi, kepercayaan atau
agama, dsb. Integrasi tidak bisa terjadi begitu saja, tetapi membutuhkan proses
yang panjang dalam waktu yang cukup lama.
Integrasi nasional adalah proses penyesuaian di
antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan di masyarakat secara
nasional, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi
masyarakat.
Oleh karena itu, untuk menghasilkan suatu pola
kehidupan yang serasi di Indonesia, yang kita ketahui memiliki ribuan suku
bangsa yang beragam, dari Sabang sampai Marauke, mulai dari bahasa, agama, ras,
dsb. Maka dari itu Indonesia membutuhkan sebuah alat pemersatu bangsa, yang
kemudian munculah sebuah gagasan yang disebut gagasan nasionalis atau
nasionalisme, dari situlah terlihat bagaimana pentingnya peran nasionalisme
sebagai prasyarat integrasi nasional, yakni sebagai alat pemersatu bangsa,
karena dengan semakin besarnya sifat nasionalis yang dimiliki oleh rakyat Indonesia,
maka semakin cepat dan mudah integrasi nasional akan tercapai, dan semakin
mudah pula kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan
terwujud.
Maka dari itu, nasionalisme Indonesia berperan
sebagai syarat wajib agar terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam perbedaan
-perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
C.
Derivasi
Konsep Nasionalisme Indonesia
Konsep nasionalisme di Indonesia dilandasi
berdasarkan pancasila, yang dikaitkan atas pengamatan terhadap sejarah
Indonesia, khususnya sejak masa penjajahan. Dikutip dari pengamatan Notonogoro seorang
ahli filsafah terkemuka dari Universitas Gajah Mada, ia mengatakan ;
bahwa nasionalisme dalam konteks pancasila bersifat
majemuk tunggal (bhineka tunggal ika). Nasionalisme Indonesia dibentuk oleh
beberapa faktor kesatuan atau persamaan, antara lain adalah :
1.
Kesatuan
sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan sejarahnya dari zaman
kerajaan sampai sekarang.
2.
Kesatuan
nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu
penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara
terpisah dan bersama-sama.
3.
Kesatuan
kebudayaan. Indonesia memiliki beragam kebudayaan dan dasar kepercayaan yang
berbeda-beda tapi serumpun dan mempunyai keterkaitan satu sama lain, seperti
keterkaitan antara budaya orang hindu dan islam.
4.
Kesatuan
wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di tempat yang sama yakni
tanah air Indonesia.
5.
Kesatuan
asa kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cita-cita , pandangan hidup dan
falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia
sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.
D.
Tahap
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui
beberapa tahap perkembangan[6].
Antara lain :
·
Tahap
pertama, ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib,
yang diikuti perlawanan terhadap penjajahan, baik sebelum maupun sesudah
proklamasi. Dalam tahap ini, nasionalisme yang berkembang adalah nasionalisme
religius yang berupaya menjadikan islam sebagai landasan untuk mendirikan
negara dengan dipelopori oleh kalangan ulama dan santri, dan nasionalisme
sekuler yang dipelopori kalangan nasionalis yang ingin menjadikan pancasila
sebagai landasan negara.
·
Tahap
kedua, adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan dan
semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin
nasional yang lebih besar. Nasionalisme ini mengandaikan adanya ancaman musuh
dari luar terus-menerus terhadap kemerdekaan Indonesia.
·
Tahap
ketiga, adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Kelompok oposisi dan mereka
yang tidaj sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam
persatuan dan kesatuan.
·
Tahap
keempat, nasionalisme indonesia yang berkembang pada tahap ini adalah
nasionalisme kosmopolitan, yakni nasionalisme yang disemangati oleh
multikulturalisme[7].
Multikulturalisme adalah kesadaran menerima kelompok lain secara sama sebagai
kesatuan tanpa membedakan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun
agama.
E.
Paham
Kebangsaan/Nasionalisme
Bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, misalnya Indonesia,
lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri.
Dalam situasi perjuangan kemerdekaan dan tuntutan terhadap penentuan nasib
sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama bangsa, yang
kemudian mengkristal menjadi konteks paham ideology kebangsaan, yang biasa
disebut dengan nasionalisme.
Nasionalisme adalah paham yang pada mulanya merupakan
unsur-unsur pokok nasionalisme yang terdiri atas keturunan, suku bangsa, agama,
Bahasa, tempat tinggal dan budaya, kemudian berubah menjadi dua unsur yaitu
persamaan hak bagi setiap orang serta adanya persamaan kepentingan
Aspek mendasar timbulnya paham nasionalisme adalah aspek
sejarah, melalui aspek sejarah, suatu bangsa memiliki rasa senasib
sepenanggungan serta harapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik.
Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat
efektif sebagai alat perjuangan bersama, merebut kemerdekaan dari cengkraman
colonial. Semangat nasionalisme dipakai sebagai metode perlawanan secara
efektif oleh para penganutnya.
Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa paham nasionalisme
atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorang
secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
F.
Integrasi
dan Nasionalisme dan Hubungannya dengan Otonomi Daerah
Semangat otonomi daerah diharapkan mampu mendukung
nasionalisme bangsa, dengan bermodalkan pengelolaan dan pembangunan di daerah.
Semangat otonomi daerah tidak ditujukan untuk menjadi pesaing pemerintah pusat,
akan tetapi sebagai kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan di
Indonesia.
Perlu diketahui bahwa tujuan pemberian hak otonomi
kepada setiap daerah di Indonesia, bukanlah ditujukan untuk kepentingan
pemisahan suatu daerah untuk bisa melepaskan diri dari negara kesatuan RI. Akan
tetapi, tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk memungkinkan daerah
bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat[8].
Dengan demikian, otonomi daerah memliki peran
penting dalam pembangunan daerah di suatu negara, yakni sebagai kedaulatan
rakyat, sebagaimana kesatuan negara berperan sebagai kedaulatan negara.
Keduanya sama-sama diperlukan dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia. Dan
nasionalisme pun menjadi penting untuk mengawal perjalanan bangsa. Mengapa ?
sebab disadari atau tidak, pelaksanaan otonomi daerah telah menjadi salah satu
pemicu lemahnya nasionalisme. Buktinya, adalah adanya istilah penduduk asli
atau pendatang atau istilah putra daerah makin kerap muncul sejak kebijakan
otonomi daerah diterapkan. Hal ini merupakan suatu yang sangat tidak kondusif
dalam rangka menanamkan rasa kesatuan di dalam diri setiap masyarakat
Indonesia, apabila tanpa adanya pengawalan dari rasa nasionalisme didalam diri
masing-masing masyarakat Indonesia itu sendiri.
Itulah sebab betapa pentingnya integrasi dan rasa
nasionalisme didalam hubungannya dengan desentralisasi atau otonomi daerah.
Agar tidak ada kecemburuan sosial antara daerah yang satu dengan yang lain serta
diupayakan agar tidak terjadi sikap deskriminasi terhadap penduduk yang bukan
asli daerah tersebut. dan dengan adanya rasa nasionalisme pada setiap daerah
yang diberikan hak otonom, maka tidak akan muncul didalam benak setiap otoriter
daerah untuk melepaskan diri dan melakukan pemberontakan kepada negara kesatuan
RI,
G. Upaya Meningkatkan Jiwa Nasionalisme dan
Cinta Tanah Air
Nasioanlisme dapat diartikan dengan sikap mencintai
dan bangga akan segala sesuatu yang ada didalamya, serta rela berkorban untuk
menjaganya. Dari pengertian tersebut, ada beberapa sikap yang dapat kita
aplikasikan sebagai bukti rasa nasionalisme kita kepada Indonesia[9],
antara lain :
1.
Mulailah
menggunakan barang-barang produk hasil dalam negri, agar tumbuh rasa cinta dan
bangga akan hasil karya anak bangsa.
2.
Mulailah
memperhatiakan perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan
keringat, darah bahkan nyawa mereka rela berkorban demi bangsa. Salah satu
contoh dari pengaplikasiannya adalah dengan mengikuti uacara secara khidmat,
sikap hormat ketika dinyanyikan lagu Indonesia Raya, dsb.
3.
Mulailah
meciptakan prestasi dalam semua bidang, yang dapat mengharumkan nama bangsa
Indonesia.
4.
Saling
menghormati dan toleransi didalam kehidupan bermasyarakat dari berbagai aspek.
Dan penyebab lain yang
melahirkan terbentuknya masyarakat Indonesia dengan jiwa dan semangat bersatu
dengan nasionalisme yang tinggi, serta sanggup menjaga keutuhan NKRI adalah
hasil dari keberhasilan aktualisasi sesanti bhineka tunggal ika menghadapi
globalisasi[10].
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah dicermati dan diketahui, akhirnya penulis
menemukan beberapa hal penting yang dapat dijadikan sebagai suatu
kesimpulan dalam isi makalah ini, antara lain ;
1.
Semangat
nasionalisme adalah suatu prilaku yang wajib dimiliki oleh setiap jiwa
seseorang yang hidup disuatu bangsa, sebagai tanda terima kasihnya kepada
bangsa tersebut karena telah menjadi tempat dimana ia mencari penghidupan,
menjadi tempat dimana ia merasa aman dari pihak luar, karena hak-hak nya
dijamin dan dilindungi oleh bangsa tersebut.
2.
Nasionalisme
merupakan syarat wajib tercapainya Integrasi nasional, karena Nasionalisme
berperan sebagai alat pemersatu bangsa dan faktor terciptanya kesatuan dan
persatuan bangsa, karena semakin besarnya sifat nasionalis yang dimiliki oleh
rakyat Indonesia, maka semakin cepat dan mudah integrasi nasional akan
tercapai, dan semakin mudah pula kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia akan terwujud.
3. Nasionalisme Indonesia
berlandaskan pancasila yang bersifat majemuk tunggal (bhineka tunggal ika),
dengan dibentuk oleh beberapa faktor kesatuan atau persamaan, seperti ;
kesatuan sejarah, kesatuan nasib, kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah, dan
kesatuan asa kerohanian.
4. Ada beberapa tahapan dalam sejarah
perkembangan paham nasionalisme di Indonesia, mulai dari penumbuhan paham
nasionalisme sebab kesamaan nasib dan penderitaan ketika masa penjajahan,
sampai dengan berkembangnya paham nasionalisme multikultural.
5.
Paham nasionalisme atau
kebangsaan dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan
seseorang secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa.
6.
Integrasi
dan rasa nasionalisme didalam hubungannya dengan desentralisasi atau otonomi
daerah memiliki peran penting, yakni sebagai pengawal kebijakan otonomi daerah.
7.
Dan yang terakhir adalah, bagaimana
upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme dalam diri kita, dimulai dari yang
paling sederhana terlebih dahulu. Sederhana namun sulit, jika tidak dibiasakan
dan tidak ditanamkan sejak dini nilai-nilai nasionalisme dalam diri
masing-masing.
Setelah
kita mengetahui apa itu nasionalisme, lalu bagaimana
peran nasionalisme Indonesia sebagai prasyarat integrasi nasional, kemudian bagaimana konsep
nasionalisme Indonesia, bagaimana tahap-tahap perkembangan nasionalisme di
Indonesia, apa itu paham kebangsaan/nasionalisme, bagaimana hubungan antara
integrasi, nasionalisme, dengan otonomi daerah (desentralisasi), Serta
bagaimana upaya untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dalam diri kita, semoga
tergerak hati kita untuk selalu ingin menerapkan paham nasionalisme kita, agar
terciptanya kesatuan, persatuan, rasa memiliki dan saling menghargai antara
sesama warga negara republik Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
[2] kutipan Adhyaksa Dault dari Badri Yatim. 1999. Soekarno, Islam dan
Nasionalisme. Jakarta : Logos Wacana Ilmu. Hal.57-58
[3] Rupert
Emerson. 1960. From Empire to Nation. The Rise to Self-Assertion of Asian
and African Peoples. Boston : Beacon Press. Hal. 95
[4] Al Chaidar, Zulfikar Salahudin, dan Herdi Sahrasad. 2000. Federasi
atau Disintegrasi. Jakarta : Madani Press
[6] A. Ubaidillah, dkk. 2000. Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta. Cet. Pertama.
Hal. 119-120
[7] A. Ubaidillah, dkk. 2000. Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta. Cet. Pertama.
Hal. 121
Komentar
Posting Komentar